sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nasib Partai Idaman usai ditolak PTUN

Setelah gugatan ditolak seluruhnya oleh PTUN, Rhoma berencana akan merapat ke koalisi bentukan Gerindra, bersama dengan PKS.

Bima Yairiba
Bima Yairiba Selasa, 10 Apr 2018 15:44 WIB
Nasib Partai Idaman usai ditolak PTUN

Gugatan Partai Idaman terhadap keputusan KPU Nomor 58 tahun 2018 karena tidak lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2019, ditolak seluruhnya oleh Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta.

Pengadilan menyatakan Partai Idaman terbukti tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi yang disyaratkan KPU tentang partai politik peserta pemilu. Dalam sidang tersebut juga diterangkan, keputusan hakim diambil setelah mempelajari dan melakukan penelitian, terhadap bukti dan fakta hukum. 

Meski beda persepsi dan menganggap KPU telah melakukan pembangkangan konstitusi, sebab tidak melakukan verifikasi sesuai keputusan MK, Rhoma memilih patuh terhadap hukum.

"Namun apapun keputusan saya hormati," ujarnya, usai sidang, Selasa (10/4).

Setelah putusan dibacakan, Rhoma langsung membayar kontan biaya perkara sebesar Rp956 ribu yang dilimpahkan kepadanya. Ia langsung membayar kontan dengan uang pecahan Rp100 ribudan Rp50 ribu.

Di sela sidang, pedangdut itu memang sempat mengungkapkan akan melapor ke Tuhan sebagai wujud keputusasaan. Pasalnya semenjak dilaporkan ke Bawaslu hingga PTUN, ia tidak melihat perkembangan yang positif.

Padahal Partai Idaman mengklaim telah menemukan bukti intervensi dari Menkopolhukam Wiranto. "Jelas dikatakan Idaman dan kawan-kawan, ini bukan mustahil ada intervensi," tuturnya.

Pelantun lagu "Darah Muda" itu mengimbau seluruh kader untuk tetap solid dan optimis. Pasalnya, sebagai partai yang telah berbadan hukum, Partai Idaman masih dapat menjadi pendukung di pemilu mendatang.

Sponsored

"Jadi tetap solid dan tetap teriakkan love Indonesia dan islam damai aman," ujarnya

Rhoma juga mengaku telah menjajaki koalisi dengan partai lain seperti PAN, PKS, dan Gerindera. Nantinya koalisi tersebut akan dikembangkan menjadi koalisi permanen untuk menyambut pemilu 2019.

Berita Lainnya
×
tekid