sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai Golkar dorong pemisahan kembali pileg dan pilpres

.Penyempurnaan sistem pemilu membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar dalam pemilu mendatang.

Hermansah Marselinus Gual
Hermansah | Marselinus Gual Rabu, 04 Des 2019 15:08 WIB
Partai Golkar dorong pemisahan kembali pileg dan pilpres

Partai Golkar mendorong revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan tujuan memisahkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) pada 2024. Hal itu diutarakan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

"Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan Undang-Undang Pemilu, memisahkan kembali antara pileg dengan pilpres," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan partainya juga perlu memperjuangkan penyempurnaan sistem pemilu. Salah satunya, mendorong sistem proporsional tertutup dalam pemilihan anggota DPR yang membuka peluang bagi kemenangan Golkar.

"Penyempurnaan sistem pemilu yang membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar dalam pemilu mendatang. Termasuk dengan sistem proporsional tertutup," ujar Airlangga.

Sponsored

Menanggapi itu, Wasekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar, mengatakan pemisahan waktu antara pileg dengan pilpres sejalan dan sebangun dengan pemikiran Partai Demokrat yang meyakini kedua pemilu ini (pileg dan pilpres) memang harus dilakukan dalam waktu yang terpisah.

Partai Demokrat menginginkan agar kedua pemilu ini dipisah agar hasil pileg dalam tahun yang sama, dapat secara 'fair' dijadikan dasar perhitungan bagi pilpres setelahnya.

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid