sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDIP persilakan kubu Prabowo bawa persoalan DPT ke ranah hukum

"Hal seperti ini sebaiknya memang dibawakan dalam bentuk aturan main."

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 04 Sep 2018 13:40 WIB
PDIP persilakan kubu Prabowo bawa persoalan DPT ke ranah hukum

PDI-Perjuangan mempersilahkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melaporkan dan menggugat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang rencananya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (5/9) besok. Sebab, dalam temuan mereka terdapat 25 juta pemilih ganda dari total 137 juta pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara. 

Wasekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan, tak keberatan jika kubu Prabowo-Sandi ingin menindaklanjuti temuan tersebut ke ranah hukum.

"Kalau bagi kami silakan saja, monggo saja. Hal seperti ini sebaiknya memang dibawakan dalam bentuk aturan main," katanya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

Namun, Eriko mengatakan, pelaporan tersebut perlu diiringi dengan bukti-bukti yang valid, agar dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara politisi Gerindra Sufmi Dasco menolak anggapan kasus ini sebagai manuver politik Gerindra. Menurutnya, persoalan DPT merupakan permasalahan klasik yang kerap timbul menjelang pemilihan umum.

"Ini kan dari pemilu ke pemilu selalu ada masalah soal DPT. Kalau pemilu yang lalu, KPU juga kemudian mengakomodir untuk bersama-sama kami sisir, benahi bersama-sama," ucapnya.

Kubu Prabowo-Sandi telah meminta KPU untuk menunda pengumuman DPT atas temuan daftar pemilih ganda tersebut. Parpol koalisi Prabowo-Sandi pun meminta agar KPU menyerahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diperbaharui sebelum menetapkan DPT.

"Menurut KPU, jumlah DPS yang sudah diperbaharui sebanyak 185 juta orang, ada kenaikan dari yang diserahkan kepada kami. Lalu bayangkan dari 137 juta DPS, ada 25 juta suara ganda, kami ingin ada klarifikasi bersama," kata Sekjen PKS Mustafa Kamal dalam konferensi pers pada Senin (3/9) malam.

Sponsored

Mustafa mengatakan, jumlah pemilih ganda sebanyak 25 juta sama dengan 18% suara nasional. Karena nilainya yang besar, pihaknya menginginkan agar persoalan ini diselesaikan demi menjaga kedaulatan suara publik.

Berita Lainnya
×
tekid