sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Politikus PDIP desak polisi investigasi aliran dana dari kotak amal

Jangan sampai dana dari kotak amal jadi sumber pendanaan kelompok radikal.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 02 Des 2020 20:23 WIB
Politikus PDIP desak polisi investigasi aliran dana dari kotak amal

Pemerintah dan Polri didesak menginvestigasi aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi di minimarket atau supermarket di seluruh kawasan di Indonesia. Sebab, salah satu sumber dana kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), diduga berasal dari kotak amal tersebut.

"Jangan sampai dana yang terkumpulkan, menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen, dalam keterangannya, Rabu (2/1).

Politikus PDIP itu juga meminta adanya penertiban regulasi dalam pola filantropi. Menurutnya, pemberian sanksi perlu diberikan jika pola itu terbukti melanggar ketentuan.

Tak hanya menginvestigasi, pemerintah juga didorong menyampaikan pada pengelola gerai swalayan agar selektif dalam pengelolaan dana kotak amal. Nabil turut mengimbau masyarakat yang bersedekah dapat menyalurkan ke lembaga terpercaya.

Lembaga terpercaya yang dimaksud Nabil yakni memiliki rekam jejak nyata kontribusinya untuk pengembangan kemanusiaan, dan laporan terpublikasi secara rutin ke publik.

"Misalnya NUCare-Lazis Nahdlatul Ulama, atau LAZISMU/Muhammadiyah, maupun lembaga lain," ucap dia.

Sebelumnya, Polri mengungkap sokongan dana JI setelah Taufik Bulaga alias Upik Luwanga (UL) ditangkap. Dana bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI.

Dukungan dana itu tercatat dalam jumlah besar. Namun, Polri tak memerinci totalnya. Dana itu digunakan untuk memberangkatkan para teroris ke Suriah untuk pelatihan militer hingga taktik teror.

Sponsored

"Selain itu, untuk gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11).

Berita Lainnya
×
tekid