sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aroma politis dalam terbelahnya kubu di Partai Demokrat

Sejumlah pengamat memandang, konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat merupakan usaha untuk mengebiri partai itu dalam Pemilu 2024.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Rabu, 10 Mar 2021 16:42 WIB
Aroma politis dalam terbelahnya kubu di Partai Demokrat

Usai diadakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), yang salah satu keputusannya menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra terus bergerak.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY itu melakukan pertemuan maraton dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.

Hal itu ia lakukan untuk memastikan tak ada kader yang membelot mendukung KLB Deli Serdang. Ia mengaku makin khawatir dengan aksi kubu Moeldoko yang terus menghasut kader partai berlambang bintang mercy itu untuk berpaling dari AHY.

“Mereka memang penuh dengan tipu daya dan ancaman intimidasi,” kata Herzaky kepada reporter Alinea.id, Senin (8/3).

Herzaky tak menutup telinga. Ia mengatakan, laporan mengenai manuver Partai Demokrat kubu Moeldoko di daerah terus diterima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta.

Dalam kacamata Herzaky, Moeldoko adalah sosok yang piawai membelah organisasi. Setidaknya, ia melihat kasus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), yang terbelah menjadi kubu Prabowo Subianto dan Moeldoko.

Di samping itu, Herzaky tak ingin partainya bernasib sama dengan Partai Berkarya yang pecah kubu. “Makanya kami melawan,” ucapnya.

Ia berharap, Partai Demokrat kubu Moeldoko tak disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Kalau mengacu hukum, jelas kami yang sah. Sebab, AD/ART kami sudah disahkan Kemenkumham,” ujarnya.

Sponsored

Adu kuat di Kemenkumham

Pada Senin (8/3), AHY dan 34 DPD Partai Demokrat mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan surat penolakan KLB Deli Serdang. Sebanyak lima boks berisi dokumen yang membuktikan KLB Deli Serdang tak sah diserahkan pihak AHY.

Menurut Herzaky, penyerahan dokumen ke Kemenkumham merupakan upaya Partai Demokrat kubu AHY untuk menganulir KLB Deli Serdang.

“Kami ingin membuktikan bahwa kami ini Demokrat yang sah. Kami serahkan AD/ART dan SK Menkumham yang telah mengukuhkan AD/ART kami,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menyertakan surat pernyataan seluruh Ketua DPD dan DPC yang mendukung AHY. “Untuk mengantisipasi adanya pemalsuan dokumen anggota dari kubu KLB Deli Serdang.”

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengepalkan tangan usai terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat dalam KLB di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021). Foto Antara/Endi Ahmad.

Lewat usaha ini, Herzaky percaya tak ada celah bagi kubu Moeldoko untuk sahkan hasil KLB Deli Serdang. “Kami harap, jangan sampai memutuskan dengan aturan yang salah,” kata Herzaky.

Sementara kubu Moeldoko mengklaim sudah menyerahkan hasil keputusan KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Selasa (9/3) siang. Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahardian Muzhar belum mau berkomentar apa pun terkait legalitas Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) Arman Salam menilai, kedua kubu memiliki peluang yang sama untuk menjadi pemenang disahkan Kemenkumham. Sebab, rivalitas yang terjadi di partai yang dibentuk pada 9 September 2001 itu tak hanya soal Moeldoko dan AHY, tetapi juga melibatkan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan kekuatan politik penguasa.

"Jadi ini sangat tergantung selera pemerintah. Bolanya ada di pemerintah," ujarnya saat dihubungi, Minggu (7/3).

Di sisi lain, ia mengatakan, dua kubu pun sama-sama punya potensi terjungkal. “Semua tergantung bagaimana lobi-lobi kedua belah pihak kepada pemerintah.”

Ia menuturkan, kurang elok bila pemerintah bersikap sinis terhadap Partai Demokrat AHY dan lebih memilih kubu Moeldoko hanya karena alasan ia “orang” pemerintah. Hal itu justru akan menambah reputasi negatif terhadap pemerintah.

"Nanti kita lihat secara AD/ART, apakah kubu Moeldoko itu sah secara hukum atau tidak. Ini kembali lagi kepada kepentingan, profesionalitas, dan netralitas penguasa," kata Arman.

Dihubungi terpisah, pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Ni’matul Huda melihat, secara politik Moeldoko potensial memenangkan pertarungan. Alasannya, dalam menangani partai politik yang bertikai, pemerintah kerapkali berpihak pada kubu yang mendukung mereka.

“Seperti yang pernah terjadi di PKB. Sekalipun di satu kubu ada Gus Dur (Abdurrahman Wahid), tetapi faktanya pemerintah mengakui PKB Cak Imin (Muhaimin Iskandar),” kata dia saat dihubungi, Senin (8/3).

“Golkar ketika pecah juga yang diakui kubu Airlangga Hartarto.”

Meskipun secara hukum, Ni’matul memandang, Partai Demokrat kubu AHY yang pantas diakui Kemenkumham karena mereka sudah terdaftar. “Tapi, pemerintah yang netral itu hanya ada di angan-angan. Pasti ada kepentingan tertentu di balik terpilihnya Moeldoko,” tuturnya.

Jika Kemenkumham menyatakan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang sah, menurut Ni’matul, partai berwarna biru ini akan karut-marut. Hal itu bakal disusul dengan perombakan struktur partai dan bisa mengancam kader kubu AHY yang duduk di kursi DPR.

"Dan gugatan-gugatan ke pengadilan akan ramai ke depan," kata Ni'matul.

Dalam kesempatan berbeda, peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Moch Nurhasim menilai, Partai Demokrat kubu Moeldoko tak layak disahkan. Sebab, KLB Deli Serdang digelar orang-orang yang rata-rata sudah bukan anggota partai.

"Bisa jadi sudah lompat pagar ke partai lain. Jadi mereka tidak lagi ikut berjuang dengan partai," ujarnya ketika dihubungi, Minggu (7/3).

Nasib Partai Demokrat

Agus Harimurti Yudhoyono saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021)./Instagram Agus Yudhoyono.

Moch Nurhasim melihat, Partai Demokrat bisa terancam kehilangan pamornya, bila kubu Moeldoko terus melakukan pembelahan hingga tingkat DPD dan DPC. Hal ini, kata Nurhasim, mirip apa yang terjadi pada PPP dan Partai Berkarya.

“Kalau terjadi dualisme kepemimpinan, kemungkinan akan punya pengaruh terhadap elektabilitas Partai Demokrat di 2024. Itu bisa terjadi,” katanya.

Konfik di tubuh Partai Demokrat, ujar Nurhasim, juga bakal berlarut-larut jika Kemenkumham lebih memilih kubu Moeldoko. “Karena pasti akan menimbulkan perseteruan yang panas di dalam ranah hukum pengadilan.”

Sengketa partai bakal tak bisa dihindari bila Kemenkumham melakukan politisasi konflik, seperti kasus di Partai Berkarya. Ia menyarankan agar Kemenkumham menggunakan koridor hukum untuk menyelesaikan konflik di Partai Demokrat, dengan mengacu pada AD/ART partai yang terdaftar di kementerian itu.

“UU Partai Politik (Nomor 2 Tahun 2011) menyebut, seluruh persoalan internal partai diserahkan kepada mekanisme internal partai, yang mengacu pada AD/ART partai politik, yang diakui Kemenkumham,” ucapnya.

KLB di Deli Serdang, menurut Nurhasim, tak bisa dibenarkan karena bila mengacu pada UU Partai Politik, KLB hanya bisa dilakukan sesuai AD/ART partai politik. Bakal celaka jika Kemenkumham mengukuhkan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Bukan tak mungkin, pola pembelahan ini diikuti dan terjadi pula di partai politik lain.

"Saya kira cukup lah kesalahan di Berkarya itu menjadi dasar bagi teman-teman Kemenkumham karena ini akan merusak sistem kepartaian kita," ucapnya.

Sementara itu, Arman Salam memandang, konflik di dalam tubuh Partai Demokrat merupakan perangkap untuk membuat partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2009 itu lebih “jinak” kepada pemerintah. Demokrat beberapa kali mengganjal kubu pemerintah di parlemen.

“Kalau boleh berpikir ekstrem, jika Demokrat masuk pemerintahan kemudian membuat UU, bisa saja presiden jadi tiga periode. Artinya, banyak sekali kepentingan politik yang bisa dicapai bila didukung seluruh elemen politik,” katanya.

Ia menilai, konflik yang berkecamuk di Partai Demokrat sudah membuat elektabilitas partai tersebut sedikit terdongkrak karena terus menerus menjadi perbincangan publik. Asumsi ini ia lihat berdasarkan perkembangan survei pada Desember 2020 tentang partai politik.

Meski begitu, prahara di Partai Demokrat tak berefek banyak terhadap elektabilitas AHY. Alasannya, kata dia, AHY belum punya variabel kerja yang menarik perhatian publik, layaknya Jokowi ketika belum jadi presiden.

Kendati demikian, ia mengatakan, tak menutup kemungkinan elektabilitas AHY naik perlahan di segmen pemilih irasional, yang hanya melihat sosok anak sulung SBY itu dari segi paras, tanpa menimbang kualitas.

“Saya kira, potensi pergeseran irasional untuk mendukung AHY lebih besar ketimbang pemilih yang rasional,” tuturnya.

Infografik Partai Demokrat. Alinea.id/Bagus Priyo.

Arman mengatakan, dalam waktu dekat lembaganya akan melakukan survei untuk mengukur elektabilitas AHY dan Moeldoko di tataran pemilih Partai Demokrat. Tujuannya, melihat siapa yang paling unggul.

Di sisi lain, Nurhasim menduga konflik ini sengaja disulut untuk mengebiri Partai Demokrat dalam kontestasi politik 2024. Ia melihat, Partai Demokrat potensial menjadi pesaing berat partai-partai politik pendukung pemerintah.

"Yang menjadi dasar perseteruan ini bukan elektabilitas seseorang. Tapi, ada pihak lain yang ingin mengerem Partai Demokrat agar tidak menjadi pesaing berat di Pemilu 2024 mendatang,” kata dia.

“Artinya, sudah ada pihak yang mulai berhitung.”

Berita Lainnya
×
tekid