Alfi Yusuf yang berumur 28 tahun asal Kediri, Jawa Timur dibekuk aparat Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri.
Ia diketahui menggunakan akun fiktif untuk pura-pura berjualan demi mendapatkan cashback dari Bukalapak sebesar Rp70 juta.