Alfian merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial dengan mengungkit Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam ceramahnya.
Mantan Dosen Univestitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka.
Alfian merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial dengan mengungkit Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam ceramahnya.