Pada 9 Oktober 2014, APJATEL resmi didirikan oleh 27 perusahaan yang memegang izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, baik yang beroperasi berbasis teknologi satelit, radio, maupun jaringan kabel.
Dengan adanya APJATEL bertujuan untuk wadah sarana komunikasi dan informasi bagi para Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dan Informatika di seluruh wilayah RI, Berperan aktif untuk membantu kelancara proses pembangunan jaringan telekomunikasi dan informatika di seluruh wilayah, RI, dll.