Lindungi pekerja, 10 ribu non ASN Pemprov Kaltim dijamin BPJAMSOSTEK
Program jaminan yang dilakukan Pemprov Kaltim bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan perlindungan bagi pegawai.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberi jaminan ketenagakerjaan kepada 10.277 orang pegawai non aparatur sipil negara (ASN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Gubernur Kaltim, Isran Noor menegaskan, jaminan ketenagakerjaan bagi pegawai yang berstatus non ASN adalah bukti kepedulian dan komitmen dalam melindungi pegawai di lingkup Pemprov Kaltim.
“Ini adalah apresiasi kita kepada pegawai, tidak hanya yang berstatus ASN, tetapi non-ASN juga,” kata Isran, dikutip Selasa (18/10).
Isran menjelaskan, program jaminan yang dilakukan Pemprov Kaltim bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan perlindungan bagi semua pegawai, baik ASN dan non ASN.
“Kita bersyukur, Kaltim menjadi satu-satunya daerah yang telah melindungi seluruh non ASN dengan empat program lengkap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK),” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kalimantan, Rini Suryani menyampaikan, Kaltim memiliki keunggulan dibanding provinsi lain di Indonesia, terutama dalam kaitan cakupan perlindungannya.
“Kaltim memberikan cakupan perlindungan untuk empat program. Yakni jaminan perlindungan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua dan pensiun untuk non ASN. Ini belum ada provinsi lain di Indonesia yang melakukan,” tuturnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Bailout SVB dan pendanaan startup yang kian selektif
Sabtu, 25 Mar 2023 16:05 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB