Buyback dalam Kondisi Lain sejalan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan POJK No. 2/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Buyback dalam Kondisi Lain sejalan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan POJK No. 2/2013.
Buyback dalam Kondisi Lain sejalan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan POJK No. 2/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.