Musisi sekaligus caleg untuk DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, telah divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).
Dalam persidangan, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1,5 tahun penjara.
Calon anggota legislatif mantan pidana.
Musisi sekaligus caleg untuk DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, telah divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).
Dalam persidangan, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1,5 tahun penjara.