Polisi menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Fanani dalam penyelenggaraan itu menjabat sebagai ketua panitia penyelenggara.
Fanani diduga telah menyebabkan kerugiaan negara kurang lebih sebesar Rp1,7 miliar.