Facebook menyatakan akan membayar denda sebesar USD 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun terkait terkait kasus penyalahgunaan 87 juta data pribadi data penggunanya oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica.
Bentuk hukuman yang melibatkan uang yang harus dibayarkan dalam jumlah tertentu oleh Facebook.
Facebook menyatakan akan membayar denda sebesar USD 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun terkait terkait kasus penyalahgunaan 87 juta data pribadi data penggunanya oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica.