BRIN: Lembaga riset yang daftar di Sebaris dapat tax-deduction 300%
BRIN mengungkapkan sejumlah manfaat bagi lembaga riset yang terdaftar di Sebaris.
BRIN nihil karya dan sarat polemik, Jokowi diminta tinjau ulang sentralisasi lembaga riset
Alih-alih proses konsolidasi yang menyeluruh, yang terjadi justru transisi tanpa akhir sejak BRIN dibentuk.
Menjadikan BRIN brilian
Integrasi lembaga riset ke dalam BRIN memunculkan aneka masalah. Perlu sejumlah langkah perombakan agar BRIN menjadi brilian.
MPI pertanyakan klaim BRIN menghemat anggaran riset Rp19 triliun
Menurut MPI, klaim penghematan tersebut sejatinya merupakan capaian buruk terhadap kinerja manajemen BRIN.
Kuasa hukum: Argumen uji materi UU Sisnas Iptek sudah kuat
Wasis Susetio menyampaikan, MK memberi masukan terhadap pemohon uji materi UU Sisnas Iptek.
Kuasa hukum: Argumen uji materi UU Sisnas Iptek sudah kuat
Wasis Susetio menyampaikan, MK memberi masukan terhadap pemohon uji materi UU Sisnas Iptek.
Anggota DPR sebut merger Kemendikbud-Kemenristek pembohongan publik
Pangkalnya, tidak ada penambahan tugas dan fungsi secara signifikan di dalam Kemendikbudristek pasca-penggabungan tersebut.
Pemerintah diminta mengkaji ulang pembentukan BRIN
Pendirian BRIN dengan meleburkan lembaga riset, menurut jurnal Nature, merupakan setback bagi pembangunan sains di Indonesia.
Apkesi beberkan potensi masalah riset kesehatan imbas peleburan BRIN
SDM dan perkembangan riset kesehatan akan turut terdampak akibat institusi litbangjirap kementerian/lembaga diintegrasikan ke dalam BRIN.
Akibat peleburan ke BRIN, AIPI: Riset dan iptek akan mengalami kemunduran
"Dan untuk memulihkan kembali hampir tidak mungkin karena kita dengan cara seperti ini, menghilangkan esensi kegiatan riset dan inovasi."
Azyumardi kritik peleburan LPNK ke BRIN: Nafsu besar, tenaga kurang
Azra menyangsikan inovasi dan riset ke depan berjalan dengan baik lantaran adanya pretensi negara terhadap lembaga penelitian.
BRIN-Kementan perlu bersinergi bangun sistem inovasi nasional
Tahlim Sudaryanto menyampaikan, Kementan perlu menjalankan fungsi litbang jirap untuk mendekatkan teknologi kepada petani.
Tak sesuai UU Sisnas Iptek, Perpres BRIN bisa digugat ke MA-MK
UU 11/2019 mengamanatkan BRIN sebagai koordinator mengintegrasikan penelitian, bukan berperan pelaksana.
Tak sesuai UU Sisnas Iptek, Perpres BRIN berpotensi picu konflik kepentingan
Terjadi perbedaan arah pembentukan BRIN sebagaimana diamanatkan UU Sisnas dengan Perpres 33/2021.
Peluang uji materi Perpres BRIN diterima cukup besar
Selain bertentangan dengan sejumlah UU yang lebih dahulu ada, Perpres BRIN juga cacat formil.
Bambang Brodjonegoro sebut susunan kabinet era Jokowi tak ideal
Kemenristekdikti/Kepala BRIN dianggap lebih kuat dalam mengkoordinasi kegiatan riset dan inovasi.
IPB minta BRIN buat sistem informasi hindari lembah kematian riset
Wakil Rektor Bidang Inovasi, Bisnis, dan Kewirausahaan IPB Erika Budiarti Laconi minta BRIN sinergikan hasil karya lembaga Iptek.
Harmonisasi regulasi BRIN mendesak dieksekusi
Satu yang paling disorot adalah posisi BRIN sebagai lembaga otonom yang tidak dipimpin pejabat setingkat menteri.
DPR: Pemerintah lakukan tafsir sepihak soal peleburan ke BRIN
Dalam Pasal 48 ayat (1) UU Sisnas Iptek, dimandatkan adanya integrasi antarlembaga yang bergerak di bidang terkait.
Proses integrasi lembaga riset ke BRIN butuh waktu lama
"Saat ini, belum ada (gambaran target kapan penyelesaiannya) karena proses revisi perpres 33/2021 ini masih baru."
Eks Menko Kemaritiman soroti rendahnya anggaran riset dan inovasi iptek
Mimpi Indonesia menjadi negara maju pada 2045 sulit terwujud jika anggaran Iptek tidak diatur dengan baik.
Petaka pengembangan iptek di Indonesia ke dalam BRIN
Cendikiawan muslim, Azyumardi Azra, pun menyebut ini sebagai salah satu kebijakan negatif Presiden Jokowi.
BPPT-LIPI dilebur ke BRIN, anggota DPR curiga ada pihak terganggu
Andi Yuliani Paris menilai BPPT, LAPAN, LIPI sudah semakin baik, invensi mereka sudah dirasakan manfaatnya.
Dampak pembubaran Kemenristek, Iptek Indonesia bakal suram
BRIN tidak dapat menggantikan kedudukan Kemenristek, apalagi anggarannya tergolong kecil.
DPR: BRIN bukan satu-satunya lembaga Iptek di UU 11/2019
Karenanya, Perpres 33/2021 dinilai mengabaikan amanat Pasal 14 dan Pasal 42 UU Sisnas Iptek.