sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
GKR Hemas

Berita Kumpulan GKR Hemas Hari Ini

GKR Hemas

Gusti Kanjeng Ratu Hemas adalah permaisuri dari Sri Sultan Hamengkubuwana X, yaitu Raja Kasultanan Yogyakarta.

Gusti Kanjeng Ratu Hemas, nama lahir Tatiek Dradjad Supriastuti adalah permaisuri dari Sri Sultan Hamengkubuwono X, yaitu Raja Kasultanan Yogyakarta sejak tahun 1989 dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1998. Sejak tahun 2004, Ratu Hemas menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah periode 2009-2014 dan 2014-2019. Pada tanggal 21 Desember 2018, Hemas dijatuhi sanksi diberhentikan sementara dari DPD karena beberapa kali tidak menghadiri sidang paripurna DPD serta sudah melewati tahapan sanksi lainnya, yang dinilai melanggar Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Tata Tertib DPD, dan Kode Etik.