sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berita Kumpulan Nuraini, M.Si Hari Ini

Nuraini, M.Si

Nuraini, M.Si lahir di Jakarta pada 10 Juni 1973 dan menganut agama Islam, sekarang menjadi Caleg dari PDI Perjuangan di dapil 2 DKI Jakarta

Nuraini, M.Si lahir di Jakarta pada 10 Juni 1973 dan menganut agama Islam, sekarang menjadi Caleg dari PDI Perjuangan di dapil 2 DKI Jakarta  dengan no urut 6. Nuraini memiliki riwayat pendidikan yaitu SMA di SMAN 1 Bima dari 1988-1991, SI di Fak. Filsafat UGM dari 1991-2001, dan S2 di jurusan Sosiologi UI dari 2006-2009. Nuraini juga pernah mengikuti diklat Pendidikan Kader di DPP PDI Perjuangan dari 19 April 2012 sampai 25 April 2012, Risert dan Kom Politik di LSI Communication dari 11 Agustus 2008 sampai 12 Agustus 2008, dan Regulatory Impact di The Asia Foundation dari 27 Juli 2011 sampai 29 July 2011. Tidak hanya itu, Nuraini juga mengikuti organisasi seperti Srikandi Demokrasi Indonesia sebagai Wakil Sekjend pada 2004, PRD sebagai Anggota dan juga pernah menjadi pengurus dari th 1996-2001, RPJB sebagai Koord Jaksel dari 2013 sampai 2017. Nuraini juga memiliki pengalaman kerja sebagai Dosen di Univ. Bung Karno pada 2013, Tenaga Ahli di DPRD DKI Fraksi PDI Perjuanga dari 2016-2017, dan Tenaga Ahli di DPR RI (komisi 1X) pada 2010 sampai 2015. Kemudian belaiu juga pernah mendapatkan penghargaan Piagam sebagai pembicara dari DPP API Kartini pada 21 April 2018, Piagam sebagai Pembicara di TLI Univ. Paramadina pada 23 Juni 2007, dan Piagam sebagai pembicara di The Lead Instute pada 24 Juli 2007.  Dalam pencalonan ini beliau juga memiliki motivasi yaitu Persoalan Perempuan belum menjadi isu strategis yang selalu diperjuangkan melalui proses legislasi/kebijakan di DPR RI dan masih tingginya tingkat kekerasan fisik dan ekonomi yang dialami oleh pekerja migran, maupun pekerja sektor jasa dalam negeri. Beliau juga memiliki target yaitu menjadikan isu perempuan sebagai isu penting yang harus diperjuangkan dalam proses legislasi/kebijakan di DPR RI dan pekerja migran sekaligus sektor jasa dalam negeri, harus mendapatkan perlindungan maksimal dari eksekutif, legislative, dan pihak terkait lainnya