Sitti Hikmawatty merupakan Anggota KPAI yang diberhentikan secara tidak hormat oleh Presiden Jokowi. Pemecatan ini sesuai hasil rapat pleno Dewan Etik KPAI, 17 Maret 2020. Forum digelar menyusul pernyataan Sitti, berenang bisa menyebabkan hamil, berpolemik.
Sitti merupakan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2017-2022 yang terpilih mewakili unsur Dunia Usaha. Sitti merupakan Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).