Mulyanto heran anggaran subidi kendaraan listrik tak pernah dibahas di DPR

"Dalam kasus anggaran kendaraan listrik ini tidak ada pembahasan dengan Komisi VII DPR RI. Ini saya yang tidak tahu atau bagaimana?"

Anggota Komisi VII DPR asal PKS, Mulyanto, heran anggaran subsidi kendaraan listrik tidak pernah dibahas pemerintah di DPR. Alinea.id/Bagus Priyo

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mempertanyakan alokasi anggaran untuk kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik. Pangkalnya, sejak diwacanakan hingga direalisasikan, pemerintah belum pernah membahasnya bersama dewan.

Anehnya, ungkap dia, ada anggaran program subsidi pembelian kendaraan listrik dalam APBN 2023 Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Padahal, APBN harus dibahas dan disetujui DPR.

"Dalam kasus anggaran kendaraan listrik ini tidak ada pembahasan dengan Komisi VII DPR RI. Ini saya yang tidak tahu atau bagaimana?" katanya dalam keterangannya, Senin (12/6).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mempertanyakan asal-usul mata anggaran tersebut kepada Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang. Pasalnya, tidak pernah dipaparkan dan dibahas dalam rapat kerja Komisi VII DPR.

"Seharusnya sesuai dengan fungsi anggaran DPR RI, maka anggaran kementerian, baik yang bersifat reguler, perubahan, atau tambahan, semestinya dibahas bersama antara pihak kementerian dengan komisi terkait," tuturnya.