DPR mendorong percepatan implementasi sistem perpajakan digital yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan negara.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun menegaskan stabilitas harga komoditas masih menjadi tantangan utama dalam penerimaan pajak nasional. Di tengah kondisi tersebut, ia mendorong percepatan implementasi sistem perpajakan ekonomi digital yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan negara.
Misbakhun menyampaikan penerapan pajak digital seharusnya menjadi prioritas, mengingat potensi besar yang dimiliki dari berbagai aktivitas ekonomi digital.
“Potensi pajak digital itu bisa diperoleh dari Netflix, Google, YouTube, dan aktivitas lainnya,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/5).
Namun, Politisi Partai Golkar itu menyayangkan pembahasan mengenai sistem perpajakan digital masih tertunda dan belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Misbakhun menyebut Indonesia telah berkomitmen mengikuti protokol Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dalam Pilar terkait pajak digital, meskipun beberapa negara besar seperti Amerika Serikat telah mengambil langkah berbeda.