DPR resmi bentuk Panja Pengawas Industri Keuangan

Komisi XI DPR membentuk panja untuk mengawasi Jiwasraya, Bumiputera, Bank Muamalat, ASABRI, dan Taspen.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito (dua dari kiri) saat memimpin rapat pembentukan panja pengawasan industri keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Komisi XI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi industri keuangan. Panja ini bukan hanya untuk mengawasi PT Asuransi Jiwasraya (persero), melainkan juga lembaga lainnya.

Ketua Komis XI DPR RI Dito Ganindito mengatakan, panja yang dibentuk oleh Komisi XI akan mengawasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Bank Muamalat Indonesia, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, dan PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.

"Kami memutuskan untuk membuat panja pengawasan industri keuangan, tidak hanya Jiwasraya. Namun prioritas kami Jiwasraya, kemudian Bumiputera, Bank Muamalat, ASABRI, dan Taspen," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).

Dia menjelaskan, persoalan Jiwasraya sebenarnya telah menjadi perhatian khusus Komisi XI sejak periode DPR RI yang lalu, namun pembahasannya tertutup karena kasusnya dinilai sensitif.

"Tapi dengan situasi perkembangan yang cukup dinamis akhir-akhir ini, kami bentuk panja," ujarnya.