Rentetan bom waktu gagal bayar asuransi
Kombinasi masalah eksternal dan internal memicu terjadinya gagal bayar asuransi yang sangat merugikan nasabah.
Sempat ditolak, OJK akhirnya setujui rencana penyehatan keuangan AJB Bumiputera
RPK AJB Bumiputera berisikan rangkaian program yang disusun perusahaan dengan mengedepankan prinsip-prinsip usaha bersama.
Kesal tak kunjung tuntas, korban AJB Bumiputera gelar aksi damai
Korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 kembali menuntut haknya.
OJK tetapkan Nurhasanah sebagai tersangka Asuransi Jiwa Bumiputera
Perbuatan tersangka telah mengakibatkan terhambatnya penyelesaian permasalahan yang dihadapi AJBB.
Tuntut pencairan hak Rp18 miliar, pemegang polis Bumiputera datangi OJK
Sedikitnya terdapat 500 polis yang menunggak untuk dibayarkan oleh Bumiputera dengan total nilai sebesar Rp18 miliar.
Kasus Bumiputera, Kejari Jaksel limpahkan 3 tersangka ke JPU
Dugaan pidana perasuransian berupa penggelapan dengan mengalihkan, menjaminkan dan mengagunkan tanpa hak kekayaan perusahaan AJB Bumiputera.
DPR resmi bentuk Panja Pengawas Industri Keuangan
Komisi XI DPR membentuk panja untuk mengawasi Jiwasraya, Bumiputera, Bank Muamalat, ASABRI, dan Taspen.
Krisis kepercayaan publik pada industri asuransi
Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dan PT Jiwasraya (Persero) membuat publik krisis kepercayaan pada industri ini
OJK dicecar DPR soal pengawasan ke Jiwasraya dan Bumiputera
PT Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 mengalami kekurangan permodalan dan likuiditas.
OJK harus lebih ketat awasi industri keuangan
OJK bisa bersinergi dengan penegak hukum yang bisa menimbulkan efek domino tindakan korporasi.
AJB Bumiputera sudah boleh jual produk
Hal itu sebagai bagian dari upaya penyehatan salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.