KAI gandeng BPKP audit pembiayaan proyek LRT Jabodebek, bagaimana hasilnya?

KAI berkomitmen rampungkan proyek LRT Jabodebek dengan good corporate governance (GCG).

Ilustrasi. PT KAI menggandeng BPKP audit proyek LRT Jabodebek. Dokumentasi Kementerian BUMN

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pembangunan proyek LRT Jabodebek. Hal ini dilakukan sebagai komitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

"KAI menggandeng BPKP sehingga semua pengeluaran tentang LRT Jabodebek di-review dan KAI mengeluarkan pembiayaan sesuai rekomendasi dari BPKP," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangan resmi, ditulis Minggu (5/2).

Joni mengatakan, KAI diberi mandat pemerintah untuk mengoperasikan prasarana, perawatan prasarana, dan pengusahaan prasarana LRT Jabodebek. Tugas ini termasuk pendanaan pembangunan prasarana LRT terintegrasi.

Mandat tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jabodebek. Oleh karenanya, langkah KAI menggandeng BPKP ini diambil guna mewujudkan akuntabilitas proyek agar dapat dipertanggungjawabkan

"Dengan sudah ditinjau oleh auditor negara, maka pembayaran yang dilakukan KAI kepada kontraktor sudah mempunyai akuntabilitas sesuai governance," tutur Joni.