Kisruh AISA, Direksi bantah ada perombakan

Kisruh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) berlanjut dengan bantahan dewan direksi terkait adanya perombakan sesuai keinginan komisaris

Komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) mencopot jajaran direksi perseroan. / Facebook

Kisruh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) berlanjut dengan bantahan dewan direksi terkait adanya perombakan sesuai keinginan komisaris.

Bantahan direksi itu terjadi setelah dewan komisaris melayangkan surat agar manajemen mengembalikan seluruh aset berwujud dan tidak berwujud.

Direktur Utama AISA Joko Mogoginta mengatakan pergantian direksi seperti yang disampaikan oleh komisaris adalah keputusan yang tidak sah dari sisi hukum. Selain itu, keputusan pergantian direksi yang diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) akhir bulan lalu juga dianggap tidak sah oleh direksi.

"Hingga saat ini tidak ada pergantian dewan direksi TPS Food dan keputusan dewan komisaris tidak sah. Dalam surat keputusan yang diberikan dewan komisaris, kami anggap tidak sah dari sisi hukum dan tidak sesuai dari hasil RUPST 27 Juli 2018 lalu, sehingga keputusan rapat dewan komisaris tidak sesuai dengan keputusan yang terjadi ketika RUPST," kata Joko dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Kamis (16/8).

Menurut dia, dalam RUPS tersebut tidak ada satu kalimat pun yang menyatakan bahwa komisaris telah mengambil keputusan untuk mengganti direksi. Adapun, dalam gelaran rapat tahunan tersebut juga terjadi perselisihan antara pihak Trophy 2014 Investor Limited dan Primanex Limited karena penghitungan suara yang tidak sesuai dan pergantian direksi yang kemudian diragukan kebenarannya.