sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kisruh AISA, Direksi bantah ada perombakan

Kisruh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) berlanjut dengan bantahan dewan direksi terkait adanya perombakan sesuai keinginan komisaris

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 16 Agst 2018 18:03 WIB
Kisruh AISA, Direksi bantah ada perombakan

Kisruh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) berlanjut dengan bantahan dewan direksi terkait adanya perombakan sesuai keinginan komisaris.

Bantahan direksi itu terjadi setelah dewan komisaris melayangkan surat agar manajemen mengembalikan seluruh aset berwujud dan tidak berwujud.

Direktur Utama AISA Joko Mogoginta mengatakan pergantian direksi seperti yang disampaikan oleh komisaris adalah keputusan yang tidak sah dari sisi hukum. Selain itu, keputusan pergantian direksi yang diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) akhir bulan lalu juga dianggap tidak sah oleh direksi.

"Hingga saat ini tidak ada pergantian dewan direksi TPS Food dan keputusan dewan komisaris tidak sah. Dalam surat keputusan yang diberikan dewan komisaris, kami anggap tidak sah dari sisi hukum dan tidak sesuai dari hasil RUPST 27 Juli 2018 lalu, sehingga keputusan rapat dewan komisaris tidak sesuai dengan keputusan yang terjadi ketika RUPST," kata Joko dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Kamis (16/8).

Menurut dia, dalam RUPS tersebut tidak ada satu kalimat pun yang menyatakan bahwa komisaris telah mengambil keputusan untuk mengganti direksi. Adapun, dalam gelaran rapat tahunan tersebut juga terjadi perselisihan antara pihak Trophy 2014 Investor Limited dan Primanex Limited karena penghitungan suara yang tidak sesuai dan pergantian direksi yang kemudian diragukan kebenarannya.

"Berita acara yang diberikan notaris tidak pernah ada keterangan yang jelas mengenai voting pergantian direksi karena pimpinan rapat tidak pernah melakukan voting pergantian direksi melainkan hanya melakukan voting dari usulan Jaka Prasetya," jelas Joko.

Sementara itu, akhir pekan lalu pada 10 Agustus 2018 dikabarkan telah dilakukan rapat dewan komisaris perusahaan. Hasilnya, direksi perusahaan diminta untuk meninggalkan posisinya dan komisaris akan mengambil tempat untuk menjalankan perusahaan hingga pemilihan kembali direksi.

Dewan komisaris meminta para direksi untuk mengembalikan seluruh dokumen-dokumen, password, peralatan maupun aset-aset yang masih dalam penguasaannya. Direksi yang diberhentikan antara lain Direktur Utama Joko Mogoginta, Direktur Budhi Istanto dan Direktur Hendra Adisubrata.

Sponsored

Terkait dengan operasional perusahaan, komisaris memberikan tempat kepada komisaris perusahaan Hengki Koestanto untuk menjalankannya terkait dengan surat-menyurat dan timdakan keputusan perusahaan hingga rpaat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dilaksanakan.

Berita Lainnya
×
tekid