Pemerintah siapkan skema pajak untuk fintech

Pemerintah memberi dukungan besar terhadap fintech karena sektor ini penting bagi target inklusi keuangan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membuat kebijakan terkait perpajakan untuk industri financial technology (fintech).  Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membuat kebijakan terkait perpajakan untuk industri financial technology (fintech). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan skema pajak akan dibuat secara adil untuk mendukung kemajuan keuangan digital.

“Pemerintah Indonesia, terutama Kemenkeu, secara berkelanjutan menciptakan dialog dengan industri mengenai tax regime yang bisa dilihat sebagai pemajakan yang adil,” kata Sri Mulyani dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta, Senin (23/9).

Menurut Sri Mulyani, hal tersebut dilakukan agar tercipta keadilan untuk perusahaan konvensional dan digital di Indonesi. Sehingga pemerintah terus berupaya menyusun kebijakan perpajakan, terutama untuk pajak digital bagi pelaku usaha bidang startup dan e-commerce.

Ia melanjutkan keadilan perpajakan tersebut tidak hanya diterapkan untuk pemain ekonomi digital di Indonesia saja, melainkan juga dari negara lain.

“Karena banyak transaksi yang borderless, jadi kita akan buat kebijakan yang semakin global dan borderless tapi tetap adil,” ujarnya.