Penerimaan pajak mencapai Rp1.109 T per akhir Juli 2023

"Pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu. Namun, masih tumbuh positif."

Penerimaan pajak mencapai Rp1.109 T per akhir Juli 2023. YouTube/Kemenkeu RI

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2023 menembus Rp1.109,1 triliun atau 64,6% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Capaian tersebut tumbuh sebesar 7,8% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pendapatan itu didominasi pajak penghasilan (PPh) nonmigas dengan Rp636,56 triliun (72,86%) dan tumbuh 6,98% yoy. Lalu, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp417,64 triliun (56,21%) dan tumbuh 10,6% yoy.

Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp9,6 triliun (23,99%) tumbuh 44,76% yoy. Selanjutnya, PPh migas Rp45,31 triliun (73,74%) dan mengalami kontraksi 7,99% yoy.

"Memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu. Namun, masih tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Kendati begitu, menurutnya, kewaspadaan harus tetap terjaga mengingat pertumbuhan bulanan penerimaan pajak pada Juni-Juli negatif. "Ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi."