Politikus PDIP soroti insentif pajak untuk pengusaha

Sri Mulyani mengklaim, tax holiday dan tax allowance kepada perusahaan pada 2022 diklaim hanya Rp4,6 triliun.

Politikus PDIP sekaligus anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo, menyoroti insentif pajak untuk pengusaha. Dokumentasi DPR

Politikus PDIP soroti insentif pajak untuk pengusaha

Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo, mempertanyakan berbagai insentif pajak yang digulirkan pemerintah kepada pengusaha. Ia mempersoalkan manfaat hingga indikator penentuan penerima fasilitas tersebut pada 2022.

"Penerima manfaat itu indikatornya (atau) ukurannya seperti apa, sih? Bagaimana memastikan bahwa betul-betul penerima manfaat insentif perpajakan ini betul-betul dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kita?" tuturnya.

Andreas mengakui pemberian insentif perpajakan demi kepentingan masyarakat dan hajat hidup orang banyak agar tak terbebani. Pun diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyoroti adanya insentif pajak bagi dunia usaha atau industri.