Sri Mulyani ungkap fakta transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu

Nilai transaksi mencurigakan tersebut awalnya tidak dimuat PPATK dalam surat pertama yang dikirimkan pada 9 Maret 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto dokumentasi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan fakta di balik transaksi mencurigakan Rp349 triliun di kementeriannya. Menurut Sri, dari 300 surat yang dikirim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) megenai transaksi janggal Rp349 triliun hanya Rp3,3 triliun yang berkaitan dengan Kemenkeu.

Nilai transaksi mencurigakan tersebut awalnya tidak dimuat PPATK dalam surat pertama yang dikirimkan pada 9 Maret 2023. Namun, hal itu baru ada dalam surat kedua yang diterima pada 13 Maret 2023 ada angka Rp349 triliun dalam kompilasi 300 surat yang terdiri dari 43 halaman.

Ia mengatakan, 300 surat tersebut tidak semuanya berisikan inquiry untuk Kemenkeu. Melainkan 100 surat dikirim kepada aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi Rp74 triliun periode 2009-2023.

Kemudian Rp253 triliun dalam 65 surat berisi data transaksi debit kredit operasional perusahaan/korporasi dengan transaksi terbesar Rp189 triliun terkait tugas fungsi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Rp 253 triliun yang ditulis dalam 65 surat itu adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, ini ada hubungannya dengan fungsi pajak dan bea cukai," kata Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).