Pemerintah rencanakan utang Rp359 triliun pada 2019

Pemerintah dan DPR sepakat sebagian pembiayaan pembangunan tahun 2019 berasal dari utang

Ilustrasi utang

Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pembiayaan utang untuk tahun 2019 sebesar Rp359,12 triliun. Angka tersebut menurun tipis dibandingkan dengan usulan dalam nota keuangan sebesar Rp359,27 triliun. 

Turunnya utang tersebut karena sebelumnya pemerintah dalam nota keuangan Agustus 2018 mengasumsikan nilai tukar rupiah sebesar Rp14.400 per dolar Amerika Serikat. Namun belakangan pemerintah dan Banggar mengubah asumsi kurs menjadi Rp14.500 per dolar AS. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan arah kebijakan pembiayaan 2019 masih dalam batas yang aman.

"Risiko utang tetap dalam batas managable di bawah 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun PDB meningkat tapi persentasenya kami tetap jaga 30%," kata Suahasil dalam rapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, (21/9).

Secara rinci, pembiayaan tersebut berasal dari instrumen surat utang dan pinjaman. Surat Berharga Negara (SBN) ditargetkan sebesar Rp386,21 triliun atau tidak berubah dibandingkan nota keuangan. Kemudian pinjaman sebesar minus Rp27,09 triliun dibandingkan dalam nota keuangan sebesar minus Rp26,934 triliun.