Tol Serang-Panimbang ditargetkan uji laik fungsi pada Juni

Ruas tol Serang-Panimpang akan memiliki panjang 83,67 km dan terdiri dari tiga seksi.

Ruas tol Serang-Panimbang, Banten. Dokumentasi Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan uji laik fungsi jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) Seksi 1, Banten, pada Juni 2021, sehingga bisa segera diresmikan dan beroperasi. Hingga kini, progres pembangunan mencapai 95,24%.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengklaim, ruas tol tersebut bakal membuka kesempatan ekonomi dan pembangunan yang lebih besar di selatan Banten. Dengan demikian, membuka kesempatan usaha ekonomi baru.

"Karena (ruas tol) menghubungkan kawasan ini dengan pantai selatan di Jawa yang diharapkan dapat menumbuhkan kawasan-kawasan industri baru dan kawasan-kawasan pariwisata baru," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5).

Ruas tol Serpan sepanjang 83,67 km itu terdiri dari tiga seksi. Seksi 1 (26,5 km) menghubungkan Serang–Rangkasbitung, Seksi 2 (24,17 km) menghubungkan Rangkasbitung-Cileles, dan Seksi 3 (33 km) menghubungkan Cileles-Panimbang.

Saat ini, Seksi 2 dan 3 masih dalam tahap pembebasan lahan dengan progres masing-masing 74,03% dan 64,21%. Keduanya ditargetkan selesai dan beroperasi pada Juli 2023.