DPR menegaskan posisinya sebagai penjaga kepentingan geopolitik nasional.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia melalui pembahasan mendalam terkait penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Parlemen memanggil sejumlah pakar hubungan internasional guna memperkuat perspektif strategis Indonesia dalam penyelesaian sengketa wilayah laut.
Secara khusus, rapat membahas pengesahan persetujuan (ratifikasi) antara Indonesia-Vietnam tentang penetapan batas ZEE. Adapun pakar yang hadir yakni Hikmahanto Juwana, Dafri Agussalim, dan M. Riza Widyarsa.
Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, membuka diskusi dengan menyoroti kompleksitas perbedaan prinsip antara negara dalam menetapkan batas maritim, seperti pendekatan single line versus double line. Menurutnya, meski sejumlah perjanjian telah diratifikasi, perlu kepastian penyelesaian tersebut benar-benar menjamin stabilitas dan kepentingan nasional jangka panjang.
“Apakah ratifikasi ini benar-benar menyelesaikan persoalan antarnegara, terutama dengan masih adanya perbedaan prinsip yang signifikan dalam penentuan batas wilayah? Ini penting untuk kita bahas secara komprehensif,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/4),
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, TB Hasanuddin optimistis dengan kesepakatan antara Indonesia dan Vietnam mengenai batas ZEE. Ia menilai perjanjian ini sebagai tonggak penting, terutama di tengah ketegangan di Laut Cina Selatan yang melibatkan klaim ekspansif dan tidak sah dari Tiongkok.