Keamanan informasi Pemprov Kaltim naik ke level III

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mampu meningkatkan level keamanan informasi ke level III.

Tim Penilai BSSN memaparkan hasil penilaian keamanan informasi Pemprov Kaltim (Foto: Instagram @diskominfokaltim)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mampu meningkatkan level keamanan informasi ke level III. Pimpinan Tim Penilai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Firman Maulana mengatakan, hasil ini berdasarkan penilaian yang dilakukan di DInas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

“Tingkat kematangan level III dengan skor 2,99 atau 59,9 persen. Ini mendefinisikan pengelolaan keamanan siber di Diskominfo Provinsi Kaltim sudah terorganisir, bersifat informal, dilakukan secara berulang dan konsisten. Namun, perlu dilakukan secara lebih berkelanjutan,” kata Firman, dikutip Senin (25/7).

Firman menjelaskan, hasil ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang berada di level II dengan nilai 1,73. Ia menambahkan, dalam instrumen penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKAMI), hasil penilaian tahun 2021 masuk dalam kategori SE tinggi dengan skor 250.

Menurut Firman, tingkat kematangan terhadap lima area peniliaan IKAMI, yakni perlunya pengelolaan keamanan informasi, langkah pengamanan harus lebih teratur dengan alur komunikasi dan kewenangan yang jelas. Kemudian harus mampu mengidentifikasi kelemahan, dan pertanggung jawaban pihak yang terlibat, serta dokumentasi pengamanan mayoritas area teknis yang harus lebih baik.

Firman menyampaikan, berdasarkan instrumen penilaian Evaluasi Pelaksanaan Persandian (Eval Garsan), hasilnya menunjukkan status cukup dengan skor 73,344. Metode penilaian yang dilakukan dengan wawancara berdasarkan hasil Self-Assessment melalui instrumen yang telah diisi. dan observasi verifikasi terhadap implementasi pelaksanaan pengamanan informasi.