Ditegur Malaysia, Indonesia dinilai tak bisa tangani karhutla

Malaysia bersurat kepada Indonesia, awal Oktober 2023, menyusul terjadinya polusi asap lintas batas di Sumatra dan Kalimantan.

Indonesia dinilai tak bisa menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lantaran ditegur Malaysia karena terjadi kabut asap lintas batas. Dokumentasi Pemkab Paser

Indonesia dinilai tidak bisa menyelesaikan masalah dalam negeri, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ini terlihat dari teguran Malaysia seiring terjadinya kabut asap lintas batas imbas karhutla di Sumatra dan Kalimantan.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, pun mendorong pemerintah berbuat maksimal dalam penanganan karhutla. "Kita tidak ingin kegagalan dalam menyelesaikan karhutla mencoreng nama baik Indonesia," ujarnya dalam keterangannya.

Diketahui, Malaysia bersurat kepada Indonesia, awal Oktober 2023, menyusul terjadinya polusi asap lintas batas buntut adanya 316 titik karhutla di Sumatra dan Kalimantan. Pangkalnya, insiden tersebut mengakibatkan kualitas udara menurun di seluruh pelosok negerinya.

Menurut Daniel, protes Malaysia tersebut merupakan "teguran keras yang cukup memalukan. Sebab, itu bukan hal pertama terjadi.

"Malaysia dan Singapura sudah seringkali 'teriak-teriak' kabut asap dari Indonesia menyebabkan pencemaran udara di wilayah mereka," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.