Hakim: Penguasa Dubai culik putrinya dan intimidasi mantan istri

Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum membantah keras berbagai tuduhan terhadapnya.

Putri Haya saat meninggalkan pengadilan di London, Inggris, pada 31 Juli 2019. REUTERS/Toby Melville

Putusan Pengadilan Inggris pada Kamis (6/3) menyatakan bahwa penguasa Dubai Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum (70) memerintahkan penculikan terhadap dua putrinya dan membuat mantan istrinya ketakutan dan terintimidasi. 

Kondisi itu membuat Putri Haya binti Al Hussein (45) terpaksa melarikan diri ke London dengan dua anaknya. Putri Haya melarikan diri dari Uni Emirat Arab pada April 2019.

Segera setelah itu, Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum melakukan berbagai upaya untuk membawa kembali kedua anaknya, yang masing-masing seorang putri dan putra. Namun, Putri Haya mengajukan permohonan agar pengadilan Inggris mengeluarkan perintah perlindungan pernikahan paksa, larangan penganiayaan untuk dirinya sendiri, serta perwalian untuk kedua buah hati mereka.

Selama persidangan di London, Putri Haya meminta hakim membuat fakta tentang penculikan dan penahanan paksa dua anak Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum dari pernikahan sebelumnya.

Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum, yang merupakan pemilik perusahaan pacuan kuda Godolphin, dilaporkan telah mencoba mencegah agar putusan pengadilan diumumkan secara luas. Namun, Mahkamah Agung Inggris menolak permohonannya pada Kamis pagi.