sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hakim: Penguasa Dubai culik putrinya dan intimidasi mantan istri

Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum membantah keras berbagai tuduhan terhadapnya.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Jumat, 06 Mar 2020 14:57 WIB
Hakim: Penguasa Dubai culik putrinya dan intimidasi mantan istri

Putusan Pengadilan Inggris pada Kamis (6/3) menyatakan bahwa penguasa Dubai Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum (70) memerintahkan penculikan terhadap dua putrinya dan membuat mantan istrinya ketakutan dan terintimidasi. 

Kondisi itu membuat Putri Haya binti Al Hussein (45) terpaksa melarikan diri ke London dengan dua anaknya. Putri Haya melarikan diri dari Uni Emirat Arab pada April 2019.

Segera setelah itu, Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum melakukan berbagai upaya untuk membawa kembali kedua anaknya, yang masing-masing seorang putri dan putra. Namun, Putri Haya mengajukan permohonan agar pengadilan Inggris mengeluarkan perintah perlindungan pernikahan paksa, larangan penganiayaan untuk dirinya sendiri, serta perwalian untuk kedua buah hati mereka.

Selama persidangan di London, Putri Haya meminta hakim membuat fakta tentang penculikan dan penahanan paksa dua anak Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum dari pernikahan sebelumnya.

Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum, yang merupakan pemilik perusahaan pacuan kuda Godolphin, dilaporkan telah mencoba mencegah agar putusan pengadilan diumumkan secara luas. Namun, Mahkamah Agung Inggris menolak permohonannya pada Kamis pagi.

Hakim Andrew McFarlane menyatakan bahwa Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum telah memerintahkan dan mengatur penculikan Shamsa binti Mohammed bin Rashid Al Maktoum dari Cambridge ketika dia berusia 19 tahun pada Agustus 2000.

"Dia secara paksa dikembalikan ke Dubai dan telah dirampas kebebasannya dalam banyak hal, jika tidak semua, dalam dua dekade terakhir," kata McFarlane.

Hakim juga menyatakan bahwa saudara perempuan Shamsa, Latifa, ditangkap dan dikembalikan ke Dubai dua kali, yaitu pada 2002 dan 2018.

Sponsored

Dia ditahan atas instruksi ayahnya selama lebih dari tiga tahun setelah upaya pertamanya melarikan diri. Upaya keduanya melarikan diri menjadi sorotan global pada Maret 2018.

Klaim oleh seorang teman Latifa yang membantunya melarikan diri juga terbukti lewat pengadilan bahwa pasukan khusus India membantu Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum menangkap Latifa.

"Dia (Latifa) meminta pasukan itu membunuhnya dibanding harus kembali ke keluarganya di Dubai," sebut McFarlane. "Melalui perkara-perkara ini saya menyimpulkan ... kisah Latifa tentang motifnya yang ingin meninggalkan Dubai mewakili kebenaran. Dia jelas-jelas putus asa untuk melepaskan diri dari keluarganya dan bersiap untuk melakukan misi berbahaya demi mewujudkannya."

Diceraikan

Pengacara Charles Geekie, yang mewakili Putri Haya, mengungkapkan dalam persidangan November 2019 bahwa kliennya mendapat catatan yang bersifat mengancam nyawa putri dan putranya. Selain itu, ada pula ancaman yang disengaja, termasuk saat sebuah helikopter mendarat di luar rumah dengan pilot helikopter itu mengatakan kepada Putri Haya bahwa dia datang untuk membawa penumpang ke sebuah penjara di gurun.

Pengadilan juga diberitahu bahwa Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum menceraikan Putri Haya tanpa sepengetahuannya pada 7 Februari 2019, bertepatan dengan peringatan 20 tahun kematian Raja Hussein dari Yordania, yang merupakan ayah dari Putri Haya.

Hakim McFarlane mengatakan bahwa tanggal perceraian tersebut jelas dipilih bukan tanpa alasan, "Untuk memaksimalkan penghinaan dan gangguan terhadap dia (Putri Haya)."

McFarlane juga menyatakan setuju dengan Geekie bahwa rangkaian peristiwa sejak 2000 menunjukkan sejumlah tema umum, yang intinya adalah pemanfaatan negara dan aparaturnya untuk mengancam, mengintimidasi, menganiaya, dan menindas dengan sepenuhnya mengabaikan aturan hukum.

"Saya juga menerima pendapat Geekie bahwa temuan-temuan ini, secara bersama-sama, menunjukkan perilaku yang konsisten selama dua dekade di mana jika dia (Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum) mengganggap perlu untuk melakukannya, maka dia akan menggunakan kekuatan yang sangat besar yang dimilikinya untuk mencapai tujuan tertentu," tutur Hakim McFarlane.

Putri Haya adalah adik tiri dari Raja Abdullah II dari Yordania yang berkuasa saat ini. Dia putri mendiang Raja Hussein dan Alia Bahauddin Toukan.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pascaputusan pengadilan, Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum membantah keras berbagai tuduhan terhadapnya dan mengatakan bahwa kasus ini melibatkan masalah yang sangat pribadi yang berkaitan dengan anak-anaknya.

Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum menuturkan bahwa dia mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan anak-anaknya.

"Hasilnya tidak melindungi anak-anak saya dari sorotan media dengan cara anak-anak lain dalam Family Proceedings Court (FPC) di Inggris dilindungi," kata Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum, menyebut prosesnya hanya berjalan di satu sisi.

"Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak dapat berpartisipasi dalam proses pencarian fakta di pengadilan."

Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum saat ini menjabat sebagai wakil presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab. Putri Haya sendiri merupakan istri keenamnya.

Dari seluruh pernikahannya, Syekh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum, dilaporkan memiliki 25 anak. Dua anak dari Putri Haya disebut yang paling bungsu. (AFP dan The Guardian)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid