Pasien BPJS Kesehatan di Padang, diduga meninggal dunia karena kelalaian rumah sakit.
Seorang pasien, Desi Erianti, 44 tahun, diduga mendapat penolakan dari RSUD dr Rasidin Padang. Pada Sabtu (31/5) dini hari, Desi yang merupakan pasien peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dibawa keluarganya ke rumah sakit itu karena mengalami sesak napas berat.
Akan tetapi, pihak rumah sakit milik Pemkot Padang itu mendiagnosa Desi hanya mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan dianggap tidak memiliki unsur kedaruratan yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Desi lalu dipulangkan. Dia juga disarankan untuk meminta rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat I.
Sebelum pulang, petugas medis juga sempat menawarkan Desi berobat lewat jalur umum, jika ingin dirawat lebih lanjut. Namun, karena berasal dari kalangan tak mampu, keluarga membawa Desi pulang.
Paginya, sesak napas yang diderita Desi semakin parah. Dengan mobil teman, suaminya membawa Desi ke IGD RS Siti Rahmah. Tiba di rumah sakit itu, tenaga medis segera menangani. Malangnya, situasi sudah terlambat. Kondisi pasien sudah kritis. Sekitar tiga jam mendapat penanganan, Desi meninggal dunia pukul 12.31 WIB.
Pending claim dan dispute claim