Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara

Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran baik akibat mengucapkan kata idiot dalam vlog yang diunggahnya.

Ahmad Dhani saat menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik./Antara

Kader Partai Gerindra yang juga musisi band Dewa Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran baik akibat mengucapkan kata "idiot" dalam vlog yang diunggahnya. 

Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Ahmad Dhani dihukum 18 bulan penjara. Tuntutan jaksa disampaikan pada sidang Selasa, 23 April 2019 lalu.

Ahmad Dhani memang sosok yang kontroversi, namanya yang dikenal sebagai musisi seakan tenggelam belakangan ini akibat kasus yang membelitnya.

Dhani banting stir sementara waktu dari musisi menjadi politisi, ia juga rajin mendaftarkan diri sebagai kepala daerah hingga calon anggota legislatif. 

Sayang, karir politik Dhani tidak semoncer di dunia musik. Dhani selalu kalah mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan anggota legislatif.