Wacana jalan berbayar elektronik

Rencananya, ada 18 ruas jalan di Jakarta yang bakal menerapkan jalan berbayar elektronik.

Ilustrasi jalan berbayar elektronik. Alinea.id/Aisya Kurnia.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, dalam focus group discussion “Percepatan Penerapan Jalan Berbayar Elektronik” di kanal YouTube Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) pada Rabu (15/12) mengatakan, tarif kendaraan yang melintas di jalan berbayar antara Rp5.000 hingga Rp19.900.

Namun, tarif itu berbeda dengan usulan DTKJ. Menurut Ketua Komisi Hukum dan Humas DTKJ, Sudaryatmo, tarif akan fluktuatif. Tarif tertinggi diberlakukan pada jam sibuk. Penentuan tarif ini bertujuan mengatur arus kendaraan agar tak menumpuk di jalan. Skema tersebut diklaim sama seperti yang diberlakukan di Singapura.

Rank-nya itu antara Rp15.000 sampai Rp25.000. Jadi, enggak ada tarif pasti,” ujar Sudaryatmo saat dihubungi, Senin (27/12).