Pemerintah diminta komunikasi dengan stasiun TV soal ASO

Pemerintah resmi menyuntik mati siaran analog (analog switch off/ASO) per 3 November 2022, pukul 00.00 WIB.

Ilustrasi TV analog. Freepik

Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan, meminta pemerintah berkomunikasi dengan lembaga penyiaran swasta (LPS) tentang penghentian siaran TV analog (analog switch off/ASO). Pangkalnya, masyarakat hingga kini masih bingung menyusul masih adanya siaran analog.

"Masyarakat Jabodetabek jadi dirugikan dan bingung, tayangan di televisi yang lain enggak ada, tapi hanya ada MNC TV dan televisi swasta lainnya," kata Nico, sapaannya, kepada wartawan, Senin (7/11).

"Semoga ini segera di atasi, semuanya mau duduk di satu meja, menyelesaikan dan menentukan kepentingan bersama," imbuh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Menurut Nico, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, tidak bisa sekadar menebar ancaman kepada stasiun TV swasta yang belum menaati ASO. Namun, perlu melakukan pengawasan dan tegas dalam menegakkan regulasi tanpa pengecualian.

"Saya minta juga kepada Pak Menko Polhukam jangan hanya bisa mengancam karena hal seperti itu tidak ada ahli hukum. Ini harus ada dasar hukumnya dan jelas," ucapnya.