APBD DKI molor, DPRD minta Tito Karnavian perpanjang waktu

DPRD DKI Jakarta pesimistis pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 tidak akan tepat waktu dan bakal molor.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M. Taufik mengatakan, pihaknya telah meminta waktu tambahan penyerahan APBD DKI kepada Kemendagri hingga pertengahan Desember 2019. Alinea.id/Eka Setiyaningsih

DPRD DKI Jakarta pesimistis pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tidak akan tepat waktu dan bakal molor. 

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tambahan waktu untuk membahas anggaran DKI tersebut. Batas waktu pengajuan APBD DKI Jakarta 2020 kepada Kementerian Dalam Negeri adalah pada 30 November 2019.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M. Taufik mengatakan, pihaknya telah meminta waktu tambahan kepada Kemendagri hingga pertengahan Desember 2019. Taufik mengaku tengah menunggu balasan dari Kemendagri.

"APBD sebelum akhir Desember. Insyaallah pasti (dibalas), dulu juga bisa (diizinkan molor) begitu kita kan sampai tanggal 15 Desember," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (21/11).

Sementara saat ini, DPRD dan Pemprov DKI baru menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di tingkat komisi.