Bareskrim periksa puluhan saksi kasus pembobolan 14 bank

Bareskrim akan meminta keterangan dari pihak bank yang menjadi korban pembobolan.

Lima orang tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus kejahatan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/9)/ Antara Foto

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi kasus pembobolan 14 bank yang dilakukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP). Puluhan saksi tersebut adalah pihak-pihak terkait dengan kasus yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp14 triliun itu.

“Ya, kami sudah memeriksa puluhan saksi,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang saat dihubungi Alinea, Rabu (26/9).

Daniel mengatakan selanjutnya akan ada pemeriksaan kepada 14 bank yang menjadi korban dalam kasus ini. Masing-masing bank akan diperiksa secara bergantian untuk mendapatkan keterangan yang diperlukan.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap tiga komputer induk yang didapat dari penggeledahan siang, kemarin (25/9). Daniel pun belum dapat memastikan adanya aset yang akan disita untuk menutupi kerugian tiap-tiap bank.

“Penyidik masih mendalami hasil penggeledahan kemaren,” ucapnya.