Belum ada lagi penindakan dari KPK, Dewas: Sekarang musimnya cuti

Dewan pengawas belum dapat bekerja sebagaimana mestinya karena belum ada Perpres.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris memberikan keterangan kepada media terkait kunjungannya ke gedung KPK Merah Putih di Jakarta. Antara Foto

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris, memastikan proses penindakan oleh lembaga antirasuah akan tetap berjalan meskipun belum ada peraturan presiden (Perpres) yang mengatur kerja pengawas KPK.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu meminta publik untuk bersabar menunggu kegiatan penindakan KPK. Selain itu, dia meminta publik dapat memahami kondisi saat ini yang memasuki akhir tahun.

"Kita musti sabar lah, ini kan musimnya, musim cuti, musimnya libur. Saya menduga, pimpian KPK juga dalam kondisi demikian. Di instansi lain sama juga," kata Syamsuddin saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/12).

Dia mengakui, kinerja KPK saat ini terbilang belum efektif lantaran libur akhir tahun. Saat disinggung terkait program prioritas, Syamsuddin mengaku tidak tahu karena Dewan Pengawas KPK belum sama sekali melangsungkan rapat. 

"Saya belum tahu pastinya, sebab kita sebagai Dewas (Dewan Pengawas) sama sekali belum rapat untuk memutuskan apa yang akan kita lakukan ke depan," tutur dia.