Bos Samudera Chemical jadi tersangka kasus gagal ginjal akut

Bos CV Samudera Chemical jadi tersangka ketiga kasus gagal ginjal akut.

ilustrasi. Istimewa

Kepolisian menetapkan pemilik CV Samudera Chemical berinisial E sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Penetapan dilakukan setelah melakukan gelar perkara.

“Iya kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkatkan menjadi tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pipit Rismanto, Selasa (22/11) malam.

Pencekalan terhadap E sendiri sudah lebih dulu dilakukan. Surat pencekalan telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. 

Pencekalan dilakukan karena sejak perusahaan milik E ditetapkan sebagai tersangka, E belum juga ketemu oleh polisi.

“Ya penyidik kan sedang melakukan penyelidikan keberadaan saudara E ini. Ya kan ini memang nggak mudah kita kan mencari ini kan nggak bisa segampang itu,” ujarnya.