BRIN diminta sanksi tegas Thomas Djamaluddin agar ada rasa keadilan bagi Andi Pangerang

Peneliti BRIN harus berhati-hati saat memberikan pernyataan publik. Pun arif, bijaksana, dan memberikan pencerahan pada masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mendukung keputusan BRIN memecat penelitinya, AP Hasanuddin, yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah. Istimewa

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mengapresiasi sanksi tegas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap dua penelitinya, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Hukuman yang diberikan dinilai sudah tepat.

"Meski memang untuk Thomas Djamaluddin, yang diberikan sanksi moral, tidak begitu jelas. BRIN perlu lebih jelas dan tegas lagi terkait pemberian sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin agar ada rasa keadilan bagi stafnya yang mendapat sanksi maksimal," ucapnya dalam keterangannya, Minggu (28/5).

Diketahui, BRIN memecat AP Hasanuddin sebagai aparatur sipil negara (ASN) lantaran kiriman (posting) di media sosial bernada ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Sementara itu, Thomas Djamaluddin dijatuhi sanksi moral berupa penyampaian permohonan maaf secara terbuka dan tertulis.

Menurut Mulyanto, peneliti BRIN dan masyarakat umum dapat mengambil hikmah atas kasus ini. Khususnya, menyikapi perbedaan penerapan pendekatan saintifik dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Bagi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, peneliti BRIN sebagai warga negara dengan pendidikan dan pengalaman ilmiah harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan publik. Kemudian, arif, bijaksana, dan memberikan pencerahan kepada masyarakat secara rasional, independen, dan objektif.