Buntut kaburnya Cai Changpan, 5 pegawai Lapas Tangerang dinonaktifkan

Kaburnya Cai Ji Fan diduga dibantu oleh sejumlah pegawai Lapas Kelas I Tangerang.

Foto Ilustrasi/Pixabay.

Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan lima pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Penonaktifan para pegawai tersebut berkaitan dengan kaburnya narapidana bandar narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan. Cai Ji Fan kabur diduga dibantu oleh sejumlah pegawal lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti menyatakan, para pegawai dinonaktifkan berkaitan dengan pemeriksaan kasus kaburnya narapidana bandar narkoba tersebut.

"Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat," kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Rika menyebutkan, pegawai yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua orang komandan jaga dan dua orang petugas jaga. Mereka juga dimutasi sementara ke Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Sebelumnya, kepolisian menyebut seorang sipir dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan di Lapas Kelas 1 Tangerang diduga turut membantu kaburnya Cai Ji Fan.