Buruh geruduk istana tolak revisi UU Ketenagakerjaan

Buruh juga menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengakomodir investor.

Sejumlah serikat buruh melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara. Alinea.id/Akbar Ridwan

Gabungan dari berbagai serikat buruh yang menamakan diri Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) melakukan aksi unjuk rasa. Rencananya para buruh tersebut akan bergerak dari Medan Merdeka Selatan menuju Istana Presiden yang jaraknya sekitar satu kilometer.

Perwakilan Logam Elektronik Mesin Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SPSI), Nur Waluyo, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh hari ini dipicu karena menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga tak sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodir investor.

Menurutnya, Perppu yang akan dikeluarkan Jokowi turut merugikan buruh. Seluruh buruh di Indonesia pun, kata dia, sudah satu suara menolak revisi UU Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, Nur Waluyo juga mempertanyakan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, soal adanya revisi UU Ketenagakerjaan merupakan informasi bohong. 

Waluyo meminta kepada para buruh untuk tidak langsung mempercayai pernyataan Hanif Dakhiri. Pasalnya, selama ini sering kali pemerintah tanpa sosialisasi langsung memutuskan revisi UU Ketenagakerjaan.