close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto: dibuat oleh AI.
icon caption
Ilustrasi. Foto: dibuat oleh AI.
Peristiwa
Sabtu, 13 Juni 2026 16:51

Militer diminta fokus pada pertahanan, bukan pengamanan demo

Pengamat menilai pelibatan militer dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa tidak tepat dan berpotensi mengaburkan supremasi sipil.
swipe

Pelibatan aparat militer dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 12 Juni 2026 menuai kritik dari kalangan akademisi. Pengamat politik dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menilai kehadiran militer dalam konteks ketertiban umum merupakan langkah yang tidak tepat dan berpotensi melanggar prinsip hubungan sipil-militer dalam negara demokrasi.

Menurut Insan, demonstrasi mahasiswa merupakan bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, penanganannya seharusnya berada dalam ranah aparat sipil, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, dengan pendekatan persuasif dan proporsional.

“Militer tidak sepatutnya dilibatkan dalam urusan ketertiban umum. Mereka adalah kombatan yang fungsi utamanya menjaga pertahanan negara, bukan mengelola dinamika sipil di ruang publik,” ujar Insan Praditya Anugrah di Jakarta, Sabtu (13/6).

Ia menegaskan, pelibatan militer dalam jumlah besar untuk menghadapi demonstrasi mahasiswa berpotensi menciptakan normalisasi praktik yang keliru dalam sistem demokrasi yang mengakui supremasi sipil. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri.

“Jika praktik ini dibiarkan, kita berisiko menganggap wajar sesuatu yang sebenarnya menyimpang dari prinsip dasar hubungan sipil-militer. Dalam negara demokrasi, militer tunduk pada supremasi sipil dan tidak boleh masuk ke ranah yang menjadi tanggung jawab institusi sipil,” lanjutnya.

Insan juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan aksi massa. Ia mengingatkan penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk peluru tajam, harus dihindari dalam situasi demonstrasi sipil.

“Penanganan demonstrasi harus mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan menghormati hak asasi manusia. Penggunaan kekuatan, apalagi yang mematikan, tidak dapat dibenarkan dalam konteks aksi mahasiswa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterlibatan militer dalam pengawasan atau pengendalian kebebasan berpendapat dapat menciptakan efek psikologis berupa ketakutan di masyarakat. Kondisi tersebut pada akhirnya berisiko menggerus kualitas demokrasi.

“Kebebasan berpendapat adalah hak fundamental warga negara. Kehadiran militer dalam ruang-ruang tersebut berpotensi menimbulkan intimidasi, meskipun tidak selalu dalam bentuk tindakan langsung,” kata Insan.

Sebagai penutup, Insan mengingatkan bahwa reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak era reformasi harus terus dijaga konsistensinya. Salah satunya dengan memastikan adanya pemisahan yang tegas antara fungsi militer dan kepolisian.

“Supremasi sipil harus dijunjung tinggi. Militer harus tetap berada pada mandat utamanya, yaitu menjaga pertahanan negara, sementara urusan ketertiban sipil diserahkan sepenuhnya kepada aparat sipil,” tuturnya.

img
K.P. Wahidin
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan