Cara mitigasi Covid-19 di transportasi publik akan disidak

Ombudsman menegaskan, langkah ini bukan untuk menimbulkan kepanikan.

Petugas membersihkan salah satu bagian kereta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya hendak mengawasi instansi pemerintah dan pengelola transportasi publik dalam mencegah penyebaran coronavirus (Covid-19). Dalam waktu dekat.

"Minimal, sidak (inspeksi mendadak) atas inisiatif sendiri," ucap Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, di Jakarta, Rabu (12/3).

Dirinya mengklaim, langkah tersebut tak bermaksud menimbulkan kepanikan. Namun, meningkatkan kewaspadaan. 

Ombudsman, tambahnya, khawatir tren infeksi Covid-19 di Italia terulang di Indonesia. Di mana jumlah kasus naik signifikan dalam dua pekan. Dari 20 orang menjadi 9.000 jiwa. "Kita harap, itu tidak terjadi," ujarnya.

"Itu tidak terjadi, kalau kita lebih waspada. Sebetulnya, itu yang ingin kami dorong. Bukan kepanikan," kata Teguh.