Diduga menghina TNI, Robertus Robet ditangkap polisi

Robertus Robet ditangkap sekitar pukul 00.30 pada Kamis dini hari (7/3).

Aktivis melakukan aksi Kamisan di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/2)/ Antara Foto

Dosen sekaligus aktivis Robertus Robet diciduk polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap penguasa atau badan umum saat melakukan aksi Kamisan di Taman Pintar Monas. Robertus Robet ditangkap sekitar pukul 00.30 pada Kamis dini hari (7/3).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Robertus Robet langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan. Kendati demikian, Robertus tidak akan menjalani masa penahanan.

"Ya, ada di Bareskrim untuk dimintai keterangan dan tidak ditahan, selesai riksa langsung kami pulangkan karena ancaman hukuman di bawah dua tahun," ujar Dedi melalui pesan singkat, Kamis (7/3).

Dedi mengatakan modus yang dilakukan Robertus Robet dengan melakukan orasi pada saat demo di Monas menunjukkan penghinaan terhadap institusi TNI. Tim penyidik sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif Robertus melakukan hal tersebut.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan dugaan sementara Robertus melakukan hal tersebut untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan Sara.