Dikaitkan dengan PDIP dalam kasus komisioner KPU, GMNI: Salah besar

"GMNI dan PDIP merupakan institusi yang berbeda dan mempunyai watak perjuangan yang jauh berbeda pula."

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, menyeret organisasi mahasiswa ekstra kampus GMNI. Hal ini lantaran Wahyu merupakan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia semasa duduk di bangku kuliah.

Selain Wahyu, yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari PDIP, ada tersangka lain yang juga merupakan alumni GMNI. Ia adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, yang juga caleg PDIP pada Pemilu 2019 lalu.

Hal ini memunculkan dugaan adanya "main mata" antara GMNI dan PDIP. Selain dianggap sebagai organisasi sayap partai, GMNI juga dinilai merupakan perpanjangan tangan PDIP di kalangan kampus.

"Salah besar bila GMNI dikaitkan dengan PDIP, apalagi menjadi underbow partai itu. GMNI dan PDIP merupakan institusi yang berbeda dan mempunyai watak perjuangan yang jauh berbeda pula," kata Presidiumm GMNI Wonder Infanteri dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Alinea.id di Jakarta, Sabtu (11/1).

Meski sama-sama dianggap organisasi berciri nasionalis, Wonder menyebut GMNI memiliki watak berbeda dari PDIP. GMNI, kata dia, cenderung dekat dengan rakyat dan bersama rakyat dalam membangun front perjuangan dan kesadaran berbangsa.